Sistim Jasa
Sistim pemberian jasa kami dengan pilihan sebagai berikut:
1) Kontrak Klien Berbasis Personal (Client based personal service)
Sistim kontrak klien selama waktu tertentu (minimal 1 tahun) untuk jenis
jasa tertentu dengan layanan berbasis personal (visit, telepon,
online/internet based). Tarif jasa kami per bulan ditentukan setelah
survey data klien.
2) Kontrak Klien Berbasis Internet (Client based Internet service)
Sistim kontrak klien selama waktu tertentu (minimal 1 tahun) untuk jenis
jasa tertentu dengan layanan berbasis online. Jenis jasa ini khusus
bagi klien yang tidak memerlukan kedatangan. Pemberian jasa dalam
keadaan tersambung internet berdasarkan appointment sehingga kami dapat
menyelesaikan masalah langsung pada komputer anda. Tarif jasa kami per
bulan ditentukan setelah survey data klien.
3) Kontrak Konsultasi Telepon (Client based telephone service)
Sistim kontrak klien selama waktu tertentu (minimal 1 tahun) untuk jenis
jasa konsultasi melalui telepon saja. Jenis jasa ini khusus bagi klien
yang hanya memerlukan tempat bertanya tentang pajak, akuntansi dan
accurate terkait dengan kegiatan operasi perusahaan. Tarif kami fixed
per bulan.
4) Kontrak Klien per Kasus (Client by case)
Sistiem kontrak klien berdasarkan order pekerjaan atau masalah tertentu
saja. Tarif kami ditentukan setelah survey tergantung pada skup
pekerjaan atau masalahnya.
--------------------------------------------------------------------------
|